Kamis, 31 Oktober 2013

Adat Istiadat Masyarakat Jawa Tengah

Adat istiadat di setiap daerah berbeda-beda. Seperti bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga, walaupun adat setiap daerah berbeda kita tetaplah satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
Disini saya akan membahas adat istiadat Jawa Tengah, walaupun tidak semuanya saya jelaskan secara detail. Berhubung saya adalah asli orang Jawa dan suku Jawa menurut saya sangat unik, sehingga saya tertarik untuk membahas daerah tersebut.

Ada beberapa adat istiadat yang biasa dilakukan masyarakat Jawa Tengah, diantaranya :

  • Mupu adalah salah satu di antaranya. Mupu berarti memungut anak. Tujuannya agar kelak juga dapat menyebabkan hamilnya ibu yang memungut anak. Pada saat si ibu hamil, jika mukanya tidak kelihatan bersih dan secantik biasanya, disimpulkan bahwa anaknya adalah laki-laki. Jika sebaliknya, maka anaknya perempuan.
  • Pada saat usia kehamilan 7 bulan, diadakan acara nujuh bulanan atau mitoni. Pada acara ini disiapkan sebuah kelapa gading dengan gambar wayang Dewa Kamajaya (jika laki-laki akan tampan seperti Dewa Kamajaya) dan Dewi Kamaratih (jika perempuan akan cantik seperti Dewi Kamaratih), gudangan (sayuran) yang dibumbui, lauk lainnya, serta rujak buah.
  • Ketika bayinya lahir, diadakan slametan, yang dinamakan brokohan. Pada brokohan ini biasanya disediakan nasi tumpeng lengkap dengan sayur dan lauknya. Ketika bayi berusia 35 hari, diadakan acara slametan selapanan. Pada acara ini rambut sang bayi dipotong habis. Tujuannya agar rambut sang bayi tumbuh lebat.
  • Adat selanjutnya adalah tedak-siten. Adat ini dilakukan pada saat sang bayi berusia 245 hari. Ini adalah adat di mana sang bayi untuk pertama kalinya menginjakkan kaki ke atas tanah. Setelah si anak berusia menjelang 8 tahun, namun masih belum mempunyai adik, maka dilakukan acara ruwatan. Ini dilakukan untuk menghindarkan bahaya. Ketika menjelang remaja, tiba waktunya sang anak ditetaki atau dikhitan. Orang Jawa kuno sejak dulu terbiasa menghitung dan memperingati usianya dalam satuan windu atau setiap 8 tahun. Peristiwa ini dinamakan windo.
  • Untuk acara pernikahan, biasanya masyarakat Jawa Tengah melakukan budaya pingit atau tidak boleh saling bertemu bagi mempelai pria dan wanita yang akan menikah.
  • Sehari sebelum acara pernikahan, biasanya diadakan acara siraman bagi para pengantin. Dimana air siraman tersebut sudah di campur dengan bermacam-macam bunga.
  • Pecah Kendi. Yaitu ibu pengantin perempuan atau Pameas (untuk siraman pengantin pria) atau orang yang terakhir akan memecahkan kendi dan mengatakan “wis pecah pamore”, artinya sekarang sang pengantin siap untuk menikah. 
  • Pangkas Rikmo lan Tanam Rikmo. Acara memotong sedikit rambut pengantin perempuan dan potongan rambut tersebut ditanam di rumah belakang. 
  • Ngerik, Yaitu pengantin perempuan duduk di dalam kamarnya. Pameas lalu mengeringkan rambutnya dan memberi pewangi di rambutnya. Rambutnya lalu disisir dan digelung atau dibentuk konde. Setelah Pameas mengeringkan wajah dan leher sang pengantin, lalu ia mulai mendandani wajah sang pengantin. Lalu sang pengantin akan dipakaikan baju kebaya dan kain batik. Sesajian untuk upacara Ngerik pada dasarnya sama untuk acara siraman. Biasanya supaya lebih mudah sesajian untuk siraman digunakan / dimasukkan ke kamar pengantin dan dipakai untuk sesajian upacara Ngerik. 
  • Gendhongan. Kedua orangtua pengantin perempuan menggendong anak mereka yang melambangkan ngentaske, artinya mengentaskan seorang anak. 
  • Dodol Dhawet. Kedua orangtua pengantin wanita berjualan minuman dawet, yaitu minuman manis khas Solo, tujuannya agar banyak tamu yang datang. 
  • Upacara Midodaren. Acara ini dilakukan pada malam hari sesudah siraman. Midodaren berarti menjadikan sang pengantin perempuan secantik dewi Widodari. Pengantin perempuan akan tinggal di kamarnya mulai dari jam enam sore sampai tengah malam dan ditemani oleh kerabat-kerabatnya yang perempuan. Mereka akan bercakap-cakap dan memberikan nasihat kepada pengantin perempuan. Orang tua pengantin perempuan akan memberinya makan untuk terakhir kalinya, karena mulai besok ia akan menjadi tanggung jawab suaminya. 

Sumber :


Nama : Anggraini Desti Wulandari
NPM : 20210848
Kelas : 4EB10

Norms Of Social And Sanctions In Indonesia

Norm of social is a common habit that could be a boundaries among civilized people in a certain area. Every people has the rights to do what ever they want but still depends on how they treat people. The existence of this norm in society is very important because every  people must treat the others like his/her self.
Norm is prohibited, anyone who doesn't act like what social of norm said, will be punish. Norm is made by society as social individual.
THE NORMS OF SOCIAL THAT APPLICABLE IN INDONESIA
·      Norm of Religiousrule of life that accepted as the commandments, prohibitions and suggestions which come from GodFor the example is:
1.     you can’t kill a person”.
2.      “you have to respect your parents”.
3.     you must pray
·      Norm of Moralityrule of life that considered  as human conscienceFor the example is:
1.      you have to be honest”.
2.     you must be nice to each other”.
3.     you can’t kill a person
·      Norm of Politerule of life come from a class of human interaction which followed the guidelines that arrange human behavior toward the environment (example: young people should respect the elder)

·      Norm of Lawa rule which contains some commands or prohibitions that arrange the order of the society or country. (Example: a theft, murder and rape)




VIOLATION OF NORMS
According to Robert M.Z. Lawang deviant of behavior is all of action that deviating from prevailing in the system of norms and cause of their business that authorities in that system to fix the deviant of behavior.
According to James W. Van Der Zanden deviant of behavior is behavior for some people regarded as something reprehensible and beyond the limits of tolerance.
Law is usually stated in the form of written rules, also called laws - laws. Laws - laws that are both national and local regulations created by formal institutions authorized to make. Therefore, it is very binding legal norms for citizens.

THE REASON WHY PEOPLE BREAK A NORM
1.     They don’t know
The commonly reason why someone break a norm is “they don’t know there is a rules”. The reasons looks classic , but every human behavior there are always rules that govern.
2.     Won’t to know
A lot of people knows about rule when they do an action but, those people always break the rules. As long as no one bothered, they won’t stop. It will  happens until they caught by police.
3.      A necessary
People will give a reason why they break a rule because the necessary. That person has no choice, they do that because the condition of economic, social and financial.
4.     Can’t handle them self
They can’t handle them self  and get mad. The most important for people like this, they have to push their emotion first and law is not important
5.     Habit.
Commonly, the punishment they get is not make them realize, but it makes them more clever to do the prohibition again. People like this, has been counting an effect they will get if they do agin with full awareness.
6.     A chance
A human was born good and the goodness ​​that exists in every human. And commonly, people always doing nice but, there is always a chance to break a rules.

7.     Not agree with existing provisions The reason in this context is concerned with with the principles of a person. But it can’t used as an excuse, because any established rules can’t satisfy everyone.
8.      Always right
This person always reject an advice from another person and giving lot of reason they make. Even it has been shown to them there are another rules from the rules they understood.

STUDENT ETHICS
1.     Do not talk and discuss during the study
2.     Do not dress up nicely and politely
3.     Do not plagiarize someone’s task
4.     Do not sharing an answer during the examination
5.     Do not destroying campus facilities
6.     Do not knock the door when student come late
7.     Do not broke people’s vehicle
8.     Do not take helmet that is not yours
9.     Selling an alcohol and drugs at college
10.  Smoking, eating, and using handphone inside the class
11.  Doing another task when study started
12.  Come late to the class more than determined time
13.  Talks and discuss during the study

SANCTIONS:
1.     Can’t attend the middle and final test
2.     Drop out from campus
3.     Got a negative appraisal from the lecturer
4.     Can’t passed the study
5.     Being a topic discussion between students and lecturers
6.     Being excommunicated with student around the college
7.     Get caught by police and prison
8.     If you late, you can’t enter the class

Group name: Worksheet
1.     Anggraini D. W (20210848)
2.     Cinthia Febriani (21210595)
3.     Dave Simanjuntak (21210703)
4.     Gita Fitriane (23210019)
5.     Sarah Nadia (28210925)
Class: 4EB10

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sosial
http://nenginayz.blogspot.com/2012/05/makalah-pelanggaran-terhadap-norma.html

Rabu, 30 Oktober 2013

Perilaku Etika Dalam Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Contoh penerapan etika dalam dunia bisnis:
a. Pada saat menjelang hari raya, para anggota DPR dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun (pengendalian diri)
b. Pada saat ramadhan, pelaku bisnis mengadakan santunan kepada anak yatim (pengenbangan tanggung jawab sosial)
c. Menciptakan sebuah perencanaan yang akan digunakan dalam memajukan dunia bisnis kedepannya (menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan)
d. Menaati segala peraturan yang telah ditetapkan perusahaan dan menjalankannya dengan sebaik mungkin (konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama).

1.      Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.
Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?


Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.


2.      Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar.

Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat

Dua pandangan tanggung jawab sosial :
1. Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented)
Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.

2. Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial
Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
Perilaku bisnis terhadap etika

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

3.      Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah, dan meminjam istilah guru bangsa yakni Gus Dur,korupsi yang sebelumnya di bawah meja, sekarang sampai ke meja-mejanya dikorupsi adalah bentuk moral hazard di kalangan ekit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit politik.

Dalam kaitan dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi "emosional" saja dan terkadang mengkesampingkan konteks bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk usaha perbankan maupun asuransi syariah. Dicontohkan, segmen pasar konvensional, meski tidak "mengenal" sistem syariah, namun potensinya cukup tinggi. Mengenai implementasi etika bisnis tersebut, Rukmana mengakui beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis tersebut.

Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula, Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya.

Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah
tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkandi depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan
melanggar hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah jelas dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Contoh Kasus Sebagai Pelaku Bisnis
Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

4.      Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut adalah perkembangan etika bisnis:

1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.


2. Masa Peralihan tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat, revolusi mahasiswa (diibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Bussines adn Society.

3. Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis disekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kiran 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EEBN).

5. Etika Bisnis Menjadi Fenomena Global tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia barat, etika bisnis sudah dikembangkan diseluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

5.      Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.



Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/  Diakses pada hari Kamis 31 Oktober pukul 09.00
http://khal25.wordpress.com/2013/01/24/perilaku-etika-dalam-bisnis/   Diakses pada hari Kamis 31 Oktober pukul 09.10

http://vegaaugesriana02.blogspot.com/2012/10/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis.html  Diakses pada hari Kamis 31 Oktober 2013 pukul 09.27



Nama : Anggraini Desti Wulandari
NPM : 20210848
Kelas : 4EB10

Basis Teori Etika dan Egoism

Setelah kita mengetahui apa itu pengertian dan prinsip etika, disini saya akan membahas tentang Basis Teori Etika dan Egoism.

1.      Basis Teori Etika

1)    Etika Teleologi
Dari kata Yunani,  telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :
·         Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
·         Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

2)    Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.

Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

3)    Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4)    Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
-          Kebijaksanaan
-          Keadilan
-          Suka bekerja keras
-          Hidup yang baik


2.      Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.



Fokus teori = “One should always act in one’s own best interest”
Self-interest berbeda dengan selfishness.
Memenuhi kepentingan pribadi (self-interest) merupakan sesuatu yang baik. Cenderung menghasilkan “selfishness”, ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain.
Selfishness:
Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 12
– “always do that which is in your own interest”
– Selfish behaviour = unethical behavior
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial
Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul
Terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan
dengan terbuka) Didasarkan pada “distorted egocentric view of Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 13 p g f the universe”
– “Keakuan” dipandang sebagai pusat perhatian
– Problem = dunia dihuni oleh berbagi individu, tidak sekedar “aku”


Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.

Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri

Egois memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari aku adalah. Kualitas pribadi mereka egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai dekat. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.

Egoisme juga merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau mencintai diri sendiri, dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain.



Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/pertemuan-ke_1-etika-sebagai-tinjauan/  Di akses pada hari Kamis, 31 Oktober 2013 pukul 8.50



Nama : Anggraini Desti Wulandari
NPM : 20210848
Kelas : 4EB10

Rabu, 23 Oktober 2013

Pengertian dan Prinsip Etika

“Aduh itu orang nggak punya etika banget sih”  itu adalah salah satu perkataan yang mungkin sering kita dengar maupun kita ucapkan. Perkataan itu muncul karena sikap seseorang yang kurang baik atau tidak sopan terhadap diri kita. Namun apakah kita tahu apakah arti etika itu sendiri dan berasal darimana bahasa itu? Disini saya akan membahas tentang pengertian dan prinsip etika.

1.      Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Untuk lebih memahami mengenai etika, mari kita lihat  beberapa pengertian etika itu sendiri. Banyak sumber yang mendefinisikan tentang etika, berikut merupakan pengertian etika yang dikutip dari berbagai macam sumber:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) “Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat”

Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”

Menurut Drs. O.P. Simorangkir “Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.”

Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat “Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.”

Menurut Drs. H. Burhanudin Salam “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya”

Sedangkan menurut Bertens (1994), etika didefinisikaan dalam tiga pengertian yaitu,
1. Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang/suatu kelompok masyarakat dalam mengatur perilakunya.
2. Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral, yang dimaksud disini adalah kode etik.
3. Etika mempunyai arti lagi: ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.


2.      Prinsip-Prinsip Etika

Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :

a. Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.

b. Kepentingan Masyarakat
Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.

c. Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.

d. Objektivitas dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.

e. Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.

f. Lingkup dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan public, akuntan harus mematuhi prinsip- prinsip prilaku professional dalam menentukan liingkup dan sifat jasa yang diberikan.


Sumber :




Nama : Anggraini Desti Wulandari
NPM : 20210848
Kelas : 4EB10