Kepentingan relatif pada pasar ekuitas dalam
perekonomian nasional yang tumbuh dan investor individual menjadi lebih aktif
dalam pasar ini. Sebagai hasilnya, pengungkapan publik, proteksi investor,
nilai pemegang saham, dan pasar modal yang terbentuk dari pengelolaan
perusahaan menjadi sangat penting. Walaupun praktik pengungkapan sangat beragam
dari negara yang satu dengan yang lainnya, namun mereka satu. Akan tetapi,
perbedaan yang penting di antara negara akan berlanjut dengan mempengaruhi
praktik banyak perusahaan, khususnya bagi semua perusahaan yang tidak aktif
dalam hal produk atau pasar modal internasional.
Pemerintah mengatur siapa yang menjaga atau
meningkatkan kredibilitas pasar modal mereka juga memengaruhi praktik
pengungkapan di seluruh dunia. Bursa saham telah dapat disimpulkan bahwa mereka
terus tumbuh dan berhasil mempertahankan penawaran pasar berkualitas tinggi
dengan proteksi investor efektif. Hasilnya, kekeliruan pengatur dan bursa saham
meningkat dan kebutuhan akan pengungkapan menjadi lebih keras. Maraknya
proteksi lebih terhadap investor dan mempertinggi pengungkapan akan terus
berjalan seperti halnya bursa saham menghadapi persaingan dari satu sama lain
dan dari sistem perdagangan yang kurang teratur.
Proteksi
pemegang saham bermacam-macam diseluruh negara. Negara Anglo Amerika seperti
Kanada, Inggris Raya, dan Amerika Serikat memberikan investor proteksi
ekstensif dan ketat. Sebaliknya, proteksi pemegang saham kurang memberikan
tekanan di bagian lain dunia.
Frost
dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar yaitu pelindungan
investor dan kualitas pasar.
- Proteksi Investor yaitu dalam hal ini Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya penawaran publik, perdangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
- Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah adil, tersusun, efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efesien pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya tansaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
Fost
dan lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang
harus dijalankan.
- Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
- Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
- Laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyuluruh
- Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing
Seperti
Frost dan Lang catat, proteksi investor mewajibkan bahwa investor menerima
informasi secara berkala dan diproteksi dengan pengawasan dan pelaksanaan.
Pengungkapan harus memadai supaya investor membandingkan perusahaan area
industri dan negara. Lebih jauh lagi, pengungkapan yang menyeluruh dan dapat
dipercaya akan meningkatkan kepercayaan investor, di mana meningkatkan
likuiditas, mengurangi biaya transaksi, akan meningkatkan kualitas pasar secara
keseluruhan.
Laporan
keuangan yang berkualitas dan disajikan secara tepat waktu adalah salah satu
pilar dari prinsip Transparancy.Tercapainya laporan keuangan yang Transparancy
dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak
terkait, dan bukanlah semata tugas dan tanggung jawab akuntan publik.
Pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk mendorong terciptanya laporan
keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis.
Pihak-pihak tersebut antara lain:
- Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
- Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk industri, khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
- Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
- Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
- Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
- Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Perlindungan
terhadap investor ini sangat menentukan akan meningkatnya kulaitas pasar suatu
perusahaan. Hal ini disebabkan oleh semakin percayanya investor terhadap
perusahaan, sehingga akan semakin banyak investor yang tertarik untuk
berinvestasi di suatu perusahaan. Banyaknya investor merupakan hal baik bagi
perusahaan, karena menandakan bahwa kualitas pasar meningkat.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar