1.
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan
Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen
merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan
dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan
organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar
peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian
merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam
sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui
pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi
yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti
pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai
dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta
yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya
untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva
dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan
transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai
laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk
kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai
prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan
terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus
digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan
eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan
dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan
acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994,
menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang
berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan
pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi
akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu
Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi
yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja,
pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang berkaitan
dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi
yang berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan pengendalian,
pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang saham dan
pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan perlindungan
atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan
dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif
kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data historis atau taksiran untuk
membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi
manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi
keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven
dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama
sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and
Objectivity of Management Accountant
Kriteria Standar
Perilaku Akuntan Manajemen:
·
Competence (Kompetensi)
Auditor harus
menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup
tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya,
diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan
transparan
·
Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus
dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari
pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya
tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat)
dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan
informasi rahasia yang diperoleh.
·
Integrity (Kejujuran)
Auditor harus
jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan
diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan,
atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan,
mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan
atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
·
Objectivity of Management Accountant
(Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak
boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan
informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi
relevan.
3. Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau
beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa
saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus
dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak
lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan
sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan
perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle Blowing terbagi dalam dua macam, yaitu:
• Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui
kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian
melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi,
Contohnya : Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan
keuangan perusahaan demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi mencegah kerugian
bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat sensitif maka untuk
mengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah
pencegahan, antara lain:
a. Mencari cara yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus
menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang ditegur.
b. Anda perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai
pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan
saksi-saksi kuat.
• Whistle blowing eksternal
Whistle Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui
kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat
karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat, Contohnya:
Adanya pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan atau pabrik ke pemukiman
masyarakat, sehingga membahayakan kesehatan warga. Motivasi utamanya adalah
mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
Pekerja ini mempunyai motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen
karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan
karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
Tentu saja terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah langkah
yang tepat sebelum membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah
sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu,,kecuali
kalau terpaksa, adapun langkah-langkah tersebut adalah:
a. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut
sangat serius dan berat serta merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika
utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b. Kalau menurut penilaian karyawan yang melapor kecurangan tersebut
cukup besar dan serius serta merugikan banyak orang, sebaiknya membawa kasus
tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan dalam memperbaiki dan
menghentikan kecurangan itu.
Apabila langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu
kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa
karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.
Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan
seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu dihimbau
untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan
tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara
hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang
menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik. Dengan mempertimbangkan
segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh
dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan
yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.
4. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide
yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir
diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada
senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun pada saat kita mendengar
istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa
pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui,
namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha
untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau
lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang
dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat
atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Akuntansi dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen
(dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi
tentunya tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang
sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh
kemampuan interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri.
Standar akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan
kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian
laporan keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran
informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi
(investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak
(manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk
mengambil keuntungan maksimal.
Pelaku ‘creative accounting’ sering juga dipandang sebagai opportunis.
Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang
saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana
manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun
disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan
kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang
saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau
badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi
hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi
serta motivasi politis.
Berdasarkan hal tersebut maka muncullah pertanyaan : Apakah ‘creative
accounting’ atau ‘earning management’ legal dan etis? Menurut Velasques (2002)
salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau
tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain.
Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh
terhadap etis tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari ‘creative
accounting’ atau ‘earning management’ adalah Standar moral dan etika. Namun
bagaimana menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau
discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi,
agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a) Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b) Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Tentunya jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam
menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para
pengguna paham dan dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa
dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis
5. Fraud Accounting
Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan
sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk
memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan
mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar
perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal
fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang
diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya,
membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri dari
2 (dua) kategori yaitu Employee fraud
yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan
finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting.
6. Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud
auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
·
Oleh pihak
perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji
yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from
fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
·
Oleh pihak di luar
perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena
dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi
atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah
saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal
dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa
manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah
menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi,
kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya
anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan
jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji
yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan
yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti
seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh
karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya
peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran
terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan
terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan
transaksi tidak resmi.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of
the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus
dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di
Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
1. Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua
ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah
$100juta.
2 Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen
Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3. Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang
terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti
dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak
terlibat.
Sumber :
http://jaggerjaques.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
di akses pada tanggal 17 Januari 2014 pukul 16.10
http://ridwannopia2eb06.wordpress.com/2013/01/23/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen/ di akses pada tanggal 17 Januari 2014 pukul
16.17
http://meriherliyani.blogspot.com/2012/12/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
di akses pada tanggal 17 Januari 2014 pukul 16.20
Nama : Anggraini D.W
NPM : 20210848
Kelas : 4EB10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar