Semua
mekanisme kerja dimaksudkan untuk meraih keuntungan yang lebih besar dengan
mengurangi tanggung jawab pemilik modal atau pengusaha terhadap masa depan
pekerjaannya. Kata kunci yang selalu mereka ungkapkanya itu efisiensi yang
hampir identik dengan keuntungan yang makin besar(ReksonSilaban,2009:4).
ReksonSilaban(2009:48)
mencatat beberapa masalah utama perburuhan pasca reformasi yaitu masalah
pengangguran dan berimplikasi pada
meningkatnya jumlah pekerja sektor informal,masalah pendidikan dan komposisi,
sistem pengupahan,praktek outsourcing dan kontrak, masalah sistem pengawasan
tenagakerja,dan masalah jaminan sosial tenaga kerja.
Dari
penjelasan diatas masalah utama perburuhan pasca reformasi salah satunya adalah
praktek outsourcing. Untuk lebih lanjut, saya akan menjelaskan lebih detail
mengenai sistem outsourcing.
Apa yang Dimaksud dengan Outsourcing?
Outsourcing
terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan
kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa
Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya
dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya
non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui
perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Mengapa
kita harus mengalihkan pekerjaan yang sifatnya non-core? Karena perusahaan lain
dapat mengerjakannya dengan lebih murah, lebih cepat, lebih baik dan yang lebih
utama lagi adalah... karena kita punya pekerjaan lain yang sifatnya core yang
lebih penting
Dasar Hukum Outsourcing
Dasar
hukum outsourcing adalah Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan:
Pasal
64
Perusahaan
dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya
melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa Pekerja/Buruh
yang dibuat secara tertulis.
Berdasarkan
ketentuan pasal di atas, outsourcing dibagi menjadi dua jenis:
1. Pemborongan pekerjaan
Yaitu
pengalihan suatu pekerjaan kepada vendor outsourcing, dimana vendor bertanggung
jawab sepenuhnya terhadap pekerjaan yang dialihkan beserta hal-hal yang
bersifat teknis (pengaturan oerasional) maupun hal-hal yang bersifat non-teknis
(administrasi kepegawaian). Pekerjaan yang dialihkan adalah pekerjaan yang bisa
diukur volumenya, dan fee yang dikenakan oleh vendor adalah rupiah per satuan
kerja (Rp/m2, Rp/kg, dsb.). Contoh: pemborongan pekerjaan cleaning service,
jasa pembasmian hama, jasa katering, dsb.
2. Penyediaan jasa Pekerja/Buruh
Yaitu
pengalihan suatu posisi kepada vendor outsourcing, dimana vendor menempatkan
karyawannya untuk mengisi posisi tersebut. Vendor hanya bertanggung jawab
terhadap manajemen karyawan tersebut serta hal-hal yang bersifat non-teknis
lainnya, sedangkan hal-hal teknis menjadi tanggung jawab perusahaan selaku
pengguna dari karyawan vendor.
Untuk
pembahasan selanjutnya, istilah outsourcing akan disesuaikan dengan jenis
kedua, yaitu outsourcing dalam bentuk penyediaan jasa pekerja/buruh.
Keuntungan Melakukan Outsourcing
Beberapa
keuntungan utama yang menjadi dasar keputusan untuk melakukan outsourcing adalah:
1. Fokus pada kompetensi utama
Dengan
melakukan outsourcing, perusahaan dapat fokus pada core-business mereka. Hal
ini dapat dilakukan dengan memperbaharui strategi dan merestrukturisasi sumber
daya (SDM dan keuangan) yang ada.
Perusahaan
akan mendapatkan keuntungan dengan memfokuskan sumber daya ini untuk memenuhi
kebutuhan pelanggan, dengan cara mengalihkan pekerjaan penunjang diluar
core-business perusahaan kepada vendor outsourcing dan memfokuskan sumber daya
yang ada sepenuhnya pada pekerjaan strategis yang berkaitan langsung dengan
kepuasan pelanggan atau peningkatan pendapatan perusahaan.
Jika
perusahaan anda adalah perusahaan manufaktur atau jasa, bukankah lebih baik
anda fokus pada core-business anda membuat produk atau jasa berkualitas tinggi
yang dapat memuaskan keinginan pasar, daripada menghabiskan sumber daya
perusahaan yang terbatas untuk menangani persoalan ketenagakerjaan
2. Penghematan dan pengendalian biaya
operasional
Salah
satu alasan utama melakukan outsourcing adalah peluang untuk mengurangi dan
mengontrol biaya operasional. Perusahaan yang mengelola SDM-nya sendiri akan
memiliki struktur pembiayaan yang lebih besar daripada perusahaan yang
menyerahkan pengelolaan SDM-nya kepada vendor outsourcing. Hal ini terjadi karena
vendor outsourcing bermain dengan “economics of scale” (ekonomi skala besar)
dalam mengelola SDM.
Sama
halnya dengan perusahaan manufaktur, semakin banyak produk yang dihasilkan,
semakin kecil biaya per-produk yang dikeluarkan. Bagi vendor outsourcing, semakin
banyak SDM yang dikelola, semakin kecil juga biaya per-orang yang dikeluarkan.
Selain
itu, karena masalah ketenagakerjaan adalah core-business, efisiensi dalam
mengelola SDM menjadi perhatian utama vendor outsourcing.
Dengan
mengalihkan masalah ketenagakerjaan kepada vendor outsourcing, perusahaan dapat
melakukan penghematan biaya dengan menghapus anggaran untuk berbagai investasi
di bidang ketenagakerjaan termasuk mengurangi SDM yang diperlukan untuk
melakukan kegiatan administrasi ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan
mengurangi biaya overhead perusahaan dan dana yang dihemat dapat digunakan
untuk proyek lain yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas
produk/jasa.
Bagi
kebanyakan perusahaan, biaya SDM umumnya bersifat tetap (fixed cost). Saat
perusahaan mengalami pertumbuhan positif, hal ini tidak akan bermasalah. Namun
saat pertumbuhan negatif, hal ini akan sangat memberatkan keuangan perusahaan.
Dengan mengalihkan penyediaan dan pengelolaan SDM yang bekerja diluar
core-business perusahaan kepada vendor outsourcing, perusahaan dapat
mengendalikan biaya SDM dengan mengubah fixed cost menjadi variable cost,
dimana jumlah SDM disesuaikan dengan kebutuhan core-business perusahaan.
Pentingnya
mengendalikan biaya SDM dapat kita lihat saat ini. Krisis yang disebabkan oleh
kerapuhan dan ketidakpastian ekonomi serta politik global menyebabkan
pendapatan perusahaan terus menurun. Hal ini diperparah dengan munculnya
kompetitor-kompetitor baru yang membuat persaingan pasar menjadi tidak sehat.
Situasi
ini menyebabkan perusahaan-perusahaan baik besar maupun kecil berusaha keras
untuk tetap bertahan hidup dengan cara melakukan PHK besar-besaran untuk
mengurangi fixed cost yang umumnya berada dikisaran 60-70% dari total biaya
rutin.
Pernahkan
anda melakukannya? PHK besar-besaran ini sebenarnya dapat dihindari apabila
perusahaan dapat mengoptimalkan SDM-nya untuk bekerja di core-business saja dan
mengalihkan SDM yang bekerja diluar core-business perusahaan kepada vendor
outsourcing.
3. Memanfaatkan kompetensi vendor
outsourcing
Karena
core-business-nya dibidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM, vendor
outsourcing memiliki sumber daya dan kemampuan yang lebih baik dibidang ini dibandingkan
dengan perusahaan. Kemampuan ini didapat melalui pengalaman mereka dalam
menyediakan dan mengelola SDM untuk berbagai perusahaan.
Saat
menjalin kerjasama dengan vendor outsourcing yang profesional, perusahaan akan
mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan keahlian vendor outsourcing tersebut
untuk menyediakan dan mengelola SDM yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Untuk
perusahaan kecil, perusahaan yang baru berdiri atau perusahaan dengan HRD yang
kurang baik dari sisi jumlah maupun kemampuan, vendor outsourcing dapat
memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan. Karena bila tidak ditangani
dengan baik, pengelolaan SDM dapat menimbulkan masalah dan kerugian yang cukup
besar bagi perusahaan, bahkan dalam beberapa kasus mengancam eksistensi perusahaan.
4. Perusahaan menjadi lebih ramping dan
lebih gesit dalam merespon pasar
Setiap
perusahaan, baik besar maupun kecil, pasti memiliki keterbatasan sumber daya.
Dengan melakukan outsourcing, perusahaan dapat mengalihkan sumber daya yang
terbatas ini dari pekerjaan-pekerjaan yang bersifat non-core dan tidak
berpengaruh langung terhadap pendapatan dan keuntungan perusahaan kepada
pekerjaan-pekerjaan strategis core-business yang pada akhirnya dapat
meningkatkan kepuasan pelanggan, pendapatan dan keuntungan perusahaan.
Jika
dilakukan dengan baik, outsourcing dapat membuat perusahaan menjadi lebih
ramping dan lebih gesit dalam merespon kebutuhan pasar. Kecepatan merespon
pasar ini menjadi competitive advantage (keunggulan kompetitif) perusahaan
dibandingkan kompetitor.
Setelah
melakukan outsourcing, beberapa perusahaan bahkan dapat mengurangi jumlah
karyawan mereka secara signifikan karena banyak dari pekerjaan rutin mereka
menjadi tidak relevan lagi.
5. Mengurangi resiko
Dengan
melakukan outsourcing, perusahaan mampu mempekerjakan lebih sedikit karyawan,
dan dipilih yang intinya saja. Hal ini menjadi salah satu upaya perusahaan
untuk mengurangi resiko terhadap ketidakpastian bisnis di masa mendatang.
Jika
situasi bisnis sedang bagus dan dibutuhkan lebih banyak karyawan, maka
kebutuhan ini tetap dapat dipenuhi melalui outsourcing. Sedangkan jika situasi
bisnis sedang memburuk dan harus mengurangi jumlah karyawan, perusahaan tinggal
mengurangi jumlah karyawan outsourcingnya saja, sehingga beban bulanan dan
biaya pemutusan karyawan dapat dikurangi.
Resiko
perselisihan dengan karyawan bila terjadi PHK pun dapat dihindari karena secara
hukum hal ini menjadi tanggung jawab vendor outsourcing.
Berbekal
pengalaman yang panjang dalam melayani berbagai jenis perusahaan, vendor
outsourcing dapat meminimalisir masalah-masalah yang mungkin timbul terkait
dengan penyediaan dan pengelolaan SDM.
6. Meningkatkan efisiensi dan perbaikan pada
pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core
Saat
ini banyak sekali perusahaan yang memutuskan untuk mengalihkan setidaknya satu
pekerjaan non-core mereka dengan berbagai alasan.
Mereka
umumnya menyadari bahwa merekrut dan mengkontrak karyawan, menghitung dan
membayar gaji, lembur dan tunjangan-tunjangan, memberikan pelatihan, administrasi
umum serta memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan perundangan
adalah pekerjaan yang rumit, banyak membuang waktu, pikiran dan dana yang cukup
besar.
Mengalihkan
pekerjaan-pekerjaan ini kepada vendor outsourcing yang lebih kompeten dengan
memberikan sejumlah fee sebagai imbalan jasa terbukti lebih efisien dan lebih
murah daripada mengerjakannya sendiri.
Penyebab Gagalnya Proyek Outsourcing
1. Kurangnya komitmen, dukungan dan
keterlibatan pihak manajemen dalam pelaksanaan proyek outsourcing
Tanpa
keterlibatan dari pihak manajemen dalam mencapai tujuan jangka pendek maupun
jangka panjang proyek outsourcing, proyek outsourcing akan berjalan tanpa
arahan yang jelas dan bahkan menyimpang dari strategi dan tujuan awal
perusahaan.
2. Kurangnya pengetahuan mengenai siklus
outsourcing secara utuh dan benar
Kurangnya
pengetahuan akan outsourcing secara utuh dan benar dapat mengakibatkan proyek
outsourcing gagal memenuhi sasaran dan bahkan merugikan perusahaan. Hal ini
terjadi karena perusahaan gagal memilih vendor yang tepat dan sesuai dengan
kebutuhan perusahaan.
3. Kurang baiknya cara mengkomunikasikan
rencana outsourcing kepada seluruh karyawan
Komunikasi
harus dilakukan secara efektif dan terarah agar tidak muncul rumor dan
resistensi dari karyawan yang dapat mengganggu kemulusan proyek outsourcing.
Resistensi ini muncul karena:
a. Kekhawatiran karyawan perusahaan akan
adanya PHK.
b. Adanya penentangan dari karyawan atau
serikat pekerja.
c. Kekhawatiran outsourcing dapat merusak
budaya yang ada.
d. Kekhawatiran akan hilangnya kendali
terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dialihkan.
e. Kekhawatiran bahwa kinerja vendor dalam
melakukan pekerjaan yang dialihkan ternyata tidak sebaik saat dikerjakan
sendiri oleh perusahaan.
4. Terburu-buru dalam mengambil keputusan
outsourcing.
Proses
pengambilan keputusan untuk outsourcing harus dilakukan dengan hati-hati,
terencana dan mempunyai metodologi yang jelas dan teratur. Jika tidak, hal ini
malah menjadikan outsourcing sebagai keputusan yang beresiko tinggi.
Misalnya
jika perusahaan tidak mengevaluasi penawaran dan kontrak secara hati-hati,
akibatnya adalah timbul perselisihan antara perusahaan dengan vendor terkait
pelaksanaan outsourcing.
5. Outsourcing dimulai tanpa visi yang jelas
dan pondasi yang kuat.
Tanpa
visi yang jelas dan pondasi yang kuat, tujuan dari proyek outsourcing tidak
akan tercapai karena:
a. Harapan perusahaan terhadap vendor tidak
jelas.
b. Perusahaan tidak siap menghadapi
perubahan proses.
c. Perusahaan tidak membuat patokan kinerja
sebelum pengalihan kerja ke vendor.
d. Peran dan tanggungjawab antara klien dan
vendor yang tidak jelas.
e. Tidak adanya dukungan internal.
f. Lemahnya komunikasi atau manajemen
internal.
g. Lemahnya manajemen proyek, keputusan
diserahkan sepenuhnya kepada vendor.
Sumber
:
http://www.slideshare.net/CiciCweety/makalah-outsourcing
http://www.jmt.co.id/outsourcing/index.php?option=com_content&view=article&id=44&Itemid=7