Jumat, 29 November 2013

Review Jurnal Skripsi "Pengaruh Good Corporate Governance Berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI) Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan di Bursa Efek Indonesia"

Pada pembahasan kali ini saya akan mereview jurnal skripsi yang disusun oleh Indah Purnamasari dan Toto Sugiharto S., Ir., M.Sc., Ph.D. Penulis merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. adapun judul skripsinya adalah "Pengaruh Good Corporate Governance Berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI) Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan di Brsa Efek Indonesia"

                                    





Berikut review jurnal di atas :

A. Pendahuluan

1. Latar Belakang

       Setiap perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usaha dan memperluas kegiatan usahanya. Dana yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk kegiatan usahanya dapat diperoleh dari pihak internal dan pihak eksternal. Dana dari pihak internal yaitu berasal dari pihak perusahaan itu sendiri sedangkan dari pihak eksternal berasal dari investor. Dalam menentukan sebuah keputusan investasi terhadap sebuah perusahaan, penting bagi investor untuk mengetahui kondisi kinerja keuangan perusahaan tersebut.Kinerja pada dasarnya merupakan sesuatu yang dihasilkan atau hasil kerja yangdicapai dari suatu usaha oleh suatu organisasi dalam periode tertentu dengan mengacu padastandar yang sudah ditetapkan. Kinerja perusahaan hendaknya merupakan hasil yang dapatdiukur dan menggambarkan kondisi empiric suatu perusahaan dari berbagai ukuran yang disepakati. Konsep Good Corporate Governance (GCG) sesungguhnya telah lama dikenal di negara-negara maju, seperti Eropa dan Amerika dengan adanya pemisahan antara pemilik modal dengan pemilik perusahaan. Di Indonesia konsep GCG ini mulai banyak
diperbincangkan pada pertengahan tahun 1997, yaitu saat krisis ekonomi melanda negara ini. Dampak dari krisis tersebut menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang tidak mampu bertahan. Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah Indonesia dan lembagalembaga keuangan internasional memperkenalkan konsep GCG yang diharapkan dapat melindungi pemegang saham (stockholders) dan kreditur agar dapat memperoleh kembali investasinya. Dalam upaya mengatasi system pengelolaan perusahaan, maka para pelaku ekonomi dan bisnis di Indonesia menyepakati penerapan GCG sebagai suatu system pengelolaan perusahaan yang tepat dan untuk melepaskan diri dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Penerapan prinsip GCG dalam dunia usaha di Indonesia merupakan tuntutan agar perusahaan-perusahaan yang ada jangan sampai terlindas oleh persaingan global yang semakin keras. Prinsip-prinsip GCG pada dasarnya memiliki tujuan untuk
memberikan kemajuan terhadap kinerja suatu perusahaan. Berdasarkan prinsip-prinsip dasar dari GCG tersebut, maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati penerapan GCG suatu system pengelolaan perusahaan yang baik.
       Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah penerapan GCG berpengaruh terhadap kinerja keuangan perbankan yang diukur dengan menggunakan BOPO, CAR, LDR, ROA dan ROE.

B. Variabel Penelitian dan Ukurannya

1. Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2011. Jumlah bank yang terdaftar di BEI dari tahun 2007-2011 sebanyak 31 bank, sesuai dengan criteria yang telah ditetapkan ada 16 bank yang masuk menjadi sampel penelitian. Berikut adalah criteria perusahaan perbankan yang menjadi sampel penelitian:
1. Perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI dengan kategori perusahaan perbankan pada tahun 2007-2011 dan tidak sedang berada dalam proses delisting pada periode tersebut.
2. Perusahaan telah menerbitkan dan mempublikasikan laporan keuangan auditan untuk tahun buku 2007-2011.
3. Periode laporan keuangan berakhir tanggal 31 Desember.
4. Perusahaan tersebut telah menerapkan Corporate Governance dan masuk dalam pemeringkatan GCG yang dilakukan oleh IICG berupa skor pemeringkatan CGPI.

2. Jenis dan Teknik Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder berupa nilai pemeringkatan komposit corporate governance perception index (CGPI) 2007-2011 yang dikeluarkan oleh lembaga riset independen IICG dan laporan keuangan perusahaan perbankan yang diperoleh dari situs www.idx.co.id.

3. Variabel Penelitian
Variabel-variabel yang terdapat dalam penelitian ini adalah variabel bebas dan variabel terikat. Penjelasan mengenai variabel-variabel tersebut beserta cara pengukurannya adalah sebagai berikut:

a. Variabel terikat (dependen)
Variabel terikat adalah variabel yang perubahannya dipengaruhi oleh variabel bebas dan dalam persamaan regresi dilambangkan dengan huruf Y. Variabel tersebut yang terdapat dalam penelitian ini adalah BOPO, CAR, LDR, ROA,

b. Variabel bebas (independen)
Menurut Sugiyono (2006) dalam Purba (2011), variabel bebas adalah variabel yang menjadi sebab timbulnya atau berubahnya variabel terikat (dependen). Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Good Corporate Governance.

4. Metode Analisis Data
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan linear variabel-variabelnya. Sehingga menggunakan metode statistic untuk menganalisisnya. Metode analisis tersebut adalah metode kuantitatif dengan menggunakan statistic dan pengujian data sebagai berikut :
a. Analisis Deskriptif
Analisis deskriptif merupakan analisis yang menggambarkan fenomena atau karakteristik dari data. Analisis deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis, skewness (kemencengan distribusi).

b. Uji Normalitas
Uji ini digunakan dalam tahap awal dalam metode pemilihan analisis data. Jika data normal digunakan uji parametik dan jika data tidak normal digunakan non parametik atau treatment agar data normal. Tujuan uji normalitas adalah untuk mengetahui apakah data dalam bentuk distribusi normal atau tidak. Untuk menguji
normalitas data, peneliti menggunakan analisis grafik dan analisis statistik. Dalam analisis grafik, dilakukan dengan melihat grafik histogram dan normal probability plot. Sedangkan dalam analisis statistik dilakukan dengan uji Kolmogorov Smirnov (Uji KS).
Dasar pengambilan keputusannya adalah:
a. Jika tingkat signifikansinya > 0,05, maka data terdistribusi normal.
b. Jika tingkat signifikansinya < 0,05, maka data terdistribusi tidak normal.

c. Analisis Regresi Linear Sederhana
Digunakan untuk mengetahui hubungan linear antara variabel terikat dengan variabel bebasnya diperoleh persamaan sebagai berikut:
Model 1:
BOPO = α + b1 GCG + ϵ
Model 2:
CAR = α + b2 GCG + ϵ
Model 3:
LDR = α + b3 GCG + ϵ
Model 4:
ROA = α + b4 GCG + ϵ
Model 5:
ROE = α + b5 GCG + ϵ
Keterangan:
BOPO: BOPO perusahaan sampel
CAR: CAR perusahaan sampel
LDR: LDR perusahaan sampel
ROA: ROA perusahaan sampel
ROE: ROE perusahaan sampel
GCG: Penerapan GCG
a: Konstanta
b: Koefisien regresi untuk mengukur perubahan X dan Y

C. Hasil Penelitian
Good corporate governance (GCG) berpengaruh pada beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO), capital adequacy ratio (CAR), return on asset (ROA), return on investment (ROE). Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dari aktivitas operasionalnya seperti meningkatkan laba bersih dalam perusahaan dan akan menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang sehat maka akan mempengaruhi kesejahteraan pemegang saham dan akan menarik investor lain untuk menanamkan modalnya diperusahaan. Good corporate governance (GCG) tidak berpengaruh terhadap loan to deposit ratio (LDR). Hal ini kemungkinan disebabkan karena perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan dengan jumlah nilai kredit yang dikeluarkan dari system perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya dana pihak ketiga yang masuk keperbankan

D. Pendapat/Saran
Setelah membaca dan mereview jurnal skripsi tersebut, saran saya sebagai pembaca :
1. Perbankan perlu meningkatkan angka LDR dengan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya karena sumber pendapatan utama bank berasal dari penyaluran kredit. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
2. Pada penelitian selanjutnya, periode penelitian sebaiknya lebih dari 5 tahun untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih baik.


sumber :
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&ved=0CC8QFjAB&url=http%3A%2F%2Frepository.gunadarma.ac.id%2Fbitstream%2F123456789%2F5630%2F1%2FJURNAL%25201.pdf&ei=eyqZUvWbDc_rrQe4x4H4Dg&usg=AFQjCNEYqJgROVkmabU7QLMJqiM7Z6_C2Q&sig2=EBEB0JHr8Dz5Pbj_ehsoXg&bvm=bv.57155469,d.bmk

Diakses pada tanggal 29 November 2013 pada pukul 22.00



Kamis, 28 November 2013

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

1.     Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

Akuntan sebagai suatu profesi dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin global. Profesi akuntan Indonesia di masa yang akan datang menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama jika dikaitkan dengan berlakunya kesepakatan Internasional mengenai pasar bebas. Profesi akuntan Indonesia harus menanggapi tantangan tersebut secara kritis khususnya mengenai keterbukaan pasar jasa yang berarti akan member peluang yang besar sekaligus memberikan tantangan yang semakin berat. Kantor akuntan Indonesia dapat memperluas jaringan operasinya dengan mendirikan kantor cabang di luar negeri, dimana hal tersebut tentunya merupakan peluang yang sangat menguntungkan. Tantangan yang muncul adalah masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia yang tentunya mengancam eksistensi profesi akuntan Indonesia. Kesiapan yang menyangkut profesionalisme profesi mutlak diperlukan untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat pasar bebas tersebut. Menurut Machfoedz (1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu: keahlian (skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge).
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Peran akuntan antara lain :
a) Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
b) Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
c) Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
d) Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan


         2.     Ekspektasi Publik
Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam. Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.

       Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

a.      Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten
b.      Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
c.       Inovasi : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
                           dengan metode baru
d.      Simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul,
                     dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana
.

Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4.     Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:

-          Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.

-          Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.

-          Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.



Sumber :
Diakses pada tanggal 28 November 2013 pada pukul 18.30

diakses pada tanggal 28 November pada pukul 18.45



Nama : Anggraini Desti Wulandari
NPM : 20210848
Kelas : 4EB10