Apabila kita membicarakan sistem ekonomi atau sering pula disebut dengan istilah orde ekonomi maka kita tidak bisa mengabaikan lembaga-lembaga sosial yang ada didalamnya yang berhubungan dengan kehidupan manusia misalnya: lembaga-lembaga Keagamaan, lembaga-lembaga politik; lembaga-lembaga hukum, lembaga-lembaga ekonomi (istilah lembaga-lembaga ini sering pula diganti dengan pranata-pranata).
Dalam kaitan ini George N.Halim menyatakan bahwa “Economic system differ, socialist or capitalist, planned or unplanned, according to their institutions”. Pendapat ini tampaknya meletakkan kaitan yang erat antara sistem ekonomi dengan lembaga-lembaga yang ada padanya. Pendapat lain yang sejalan dengan pendapat diatas dikemukakan oleh John F.Due bahwa sebuah sistem ekonomi , as the group of economic institutions or, regarded as a unit the economic system, the organization through the operation of which the various resources scarce, relative to the need for them are utilized to satisfy the wants of man”.
Definisi diatas agaknya terlalu sempit karena hanya menitik beratkan pada pranata-pranata ekonomi saja.
Definisi lain yang lebih luas dikemukakan oleh Theodore Margan yang menyatakan bahwa “Every economic system is part of constellation of economic, social abd political institution and ideas and can be understood
only as part of this whole”.
H.M.H.A Van der Valk juga mengemukakan definisi sistem atau orde ekonomi sebagai berikut : De economische orde is de organisatie van hen economicch liven nolas deze nich binnen de kring der data heft ontwkkeld (artinya “orde ekonomi adalah organisasi kehidupan ekonomi seperti yang berkembang dalam batas data yang ada”).
Pengertian sistem ekonomi yang dikemukakan oleh beberapa sarjana Indonesia antara lain Toru Gunadi yang menyatakan sebagai berikut : Sistem perekonomiuan adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial yang mencapai kemakmuran.
Menurut Hatta orde ekonomi ialah bangunan organisasi daripada kehidupan ekonomi yang sifanya lustaris relatif selanjutnya dikatakan oleh Hatta ada 6 faktor yang memberikan bentuk pada orde ekonomi yaitu :
- Keperluan hidup manusia
- Pemberian alam dan keadaannya pada suatu tempat
- Tenaga kerja manusia
- Persediaan barang-barang dari produksi
- Pengetahuan tekhnik
- Organisasi yuridis dan sosial yang dapat memberikan arah kepada tindakan-tindakan subjek ekonomi dan juga menentukana batasnya
Sedangkan menurut Abd. Madjid/Sri Edi Swasono : orde ekonomi merupakan konstitusi ekonomi dari Negara. Sistem Perekonomian sebenarnya suatu kehidupan ekonomi yang mencakup seluruh kegiatan-kegiatan dan proses yang diarahkan agar anggota masyarakat dapat tercukupi kebutuhan kebendaan. Kegiatan ekonomi sebenarnya merupakan salah satu aspek kehidupan masyarakat, karena itulah sistem perekonomian yang terikat pada kaidah-kaidah yang berlaku bagi semua tindakan/tingkah laku/tindak-tanduk manusia yaitu kaidah-kaidah moral yang dapat melahirkan ekonomi normatif, dan sistem ekonomi tidak terlepas daripada yang hidup (segala macam). Sistem perekonomian akan berhadapan dengan permasalahan yang mendasar yaitu tentang produksi, distribusi dan konsumsi, sedang bentuk dari sistem perekonomian sangat tergantung elemen pendukungnya, sehingga elemen-elemen tersebut dapat member warna daripada sistem ekonomi.
Dari definisi-definisi yang sudah dikemukakan kiranya dapat disimpulkan bahwa “system ekonomi merupakan organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi-sosial-politik-ide-ide) yang saling mempengaruhi satu sama laij yang ditujukan kea rah pemecahan problem-problem produksi distribusi-konsumsi yang merupakan problem dasar setiap perekonomian demi tercapainya kemakmuran masyarakat”.
Sumber : Sovie Niam,“Sistem Ekonomi Indonesia”,Jakarta,Karunika Jakarta Universitas Terbuka, 1987