Selasa, 27 November 2012

Softskill yang Dibutuhkan Oleh Seorang Akuntan dan Auditor


Saat kita lulus dalam bangku perkuliahan pasti kita menginginkan suatu pekerjaan yang sesuai dengan bidang atau keinginan kita tetapi apakah kita sudah memiliki Hardskill dan Softskill yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut ? Karena dalam setiap pekerjaan apapun itu membutuhkan Hardskill dan Softskill yang seimbang. Hardskill adalah keterampilan yang nyata, terukur, analitis, dengan hak yang jelas yaitu apa yang kebanyakan orang menganggapnya sebagi tulang punggung keberhasilan. Contoh yang termasuk hardskill kemampuan ilmu pengetahuan, seperti rekayasa dan karya ilmiah, akuntansi, pemrograman, keterampilan teknis, dan keterampilan administrative (Richards Jan, 2011). Sedangkan Softskill adalah hal yang bersifat halus dan meliputi keterampilan psikologis, emosional dan spiritual. Tidak ada kesepakatan tunggal tentang makna softskill. Menurut Wicaksana (2010), Softskill adalah sebuah istilah dalam sosiologi tentang EQ (Emotional Intellience Quotient) seseorang, yang dapat dikategorikan menjadi kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, kebiasaan, keramahan, optimasi. Ada pula menurut Widhiarso (2009) yang mendefinisikan softskill sebagai seperangkat kemampuan yang mempengaruhi bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain. Softskill memuat komunikasi efektif, berpikir kreatif dan kritis, membangun tim, serta kemampuan lainnya yang terkait kapasitas kepribadian individu. Sesungguhnya Hardskill tanpa diikuti dengan Softskill yang baik tidak akan menghasilkan pekerjaan yang maksimal.
Setelah mengetahui pengertian Hardskill dan Softskill, selanjutnya akan membahas lebih terperinci mengenai Softskill yang Dibutuhkan oleh Seorang Akuntan dan Auditor. Akuntan dan Auditor merupakan profesi yang bergerak dibidang yang sama yaitu bergerak dalam bidang ekonomi. Namun dalam teorinya, mereka memiliki pekerjaan yang berbeda. Akuntan menitikberatkan pada proses membuat laporan keuangan dimana seorang akuntan mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas kejadian-kejadian ekonomi dengan cara yang logis untuk tujuan penyediaan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan. Sedangkan Auditor lebih kepada proses Analistis dimana seorang auditor memfokuskan pada penentuan apakah pencatatan informasi akuntansi yang disiapkan sudah sesuai dengan  kejadian ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Ada beberapa softskill yang dibutuhkan seorang Akuntan dan Auditor dalam melaksanakan profesinya. Yaitu sebagai berikut:
1. Jujur
Seorang akuntan harus jujur dalam membuat laporan keuangan, tidak boleh memanipulasi angka sedangkan auditor harus memberikan keputusan yang benar.
2. Disiplin
Akuntan dan Auditor harus melaporkan dan memberikan keputusan tepat pada waktunya sesuai dengan periode yang berlaku.
3. Bertanggung Jawab
Mampu mempertanggungjawabkan atas laporan keuangan yang sudah dibuat dan bertanggung jawab atas keputusan yang diberikan.
4. Ramah
Bersikap ramah kepada sesama akuntan maupun auditor serta klien mereka. Dengan keramahannya, klien akan merasa lebih comfort dalam bekerjasama dengannya.
5. Sopan
Selain ramah, seorang akuntan dan auditor juga harus memiliki sifat sopan agar terjalin kerjasama yang baik.
6. Cepat beradaptasi
Adaptasi diperlukan untuk mempermudah mereka dalam pengerjaan tugasnya. Adaptasi yang baik akan menghasilkan pekerjaan yang maksimal.
7. Hardworker
Laporan keuangan akan selesai dibuat dan diputuskan dengan tepat waktu apabila akuntan dan auditornya mau bekerja keras dalam penyelesaian ugas mereka masing-masing.
8. Teliti
Akuntan harus teliti dalam menginput angka sesuai dengan transaksi yang sudah dilakukan, sedangkan auditor harus teliti dalam mengoreksi angka yang sudah dibuat oleh akuntan.
9. Cerdas
Akuntan harus mampu memahami sepenuhnya prinsip dan aturan yang mendasari penyiapan infomasi akuntansi, sedangkan auditor harus cerdas daam mencari bukti-bukti untuk membantunya dalam mengaudit laporan keuangan.sehingga dihasikan keputusan yang tepat.
10. Peka
Akuntan dan Auditor harus peka terhadap lingkungan sekitar, walaupun daam melakukan pekerjaan dibutuhkan konsentrasi yang tinggi.
11. Empati
Akuntan dan auditor memiliki kemampuan memahami, merasakan, peduli, hangat, akrab dan kekeluargaan dengan lingkungan sekitar tempat mereka bekerja.
12. Perhatian
Hampir sama dengan empati, sifat perhatian juga harus dimiliki oleh Akuntan dan Auditor dalam bekerja.
13. Teamwork
Dengan kerjasama yang baik, pekerjaan yang dilakukan akan sesuai dengan apa yang diharapkan bahkan bisa selesai dengan tepat waktu.
14. Leadership
Selain sifat-sifat diatas, sifat selanjutnya yang harus dimiliki oleh seorang Akuntan dan Auditor adalah mampu menjadi seorang pemimpin dalam organisasinya. Hal ini diperlukan untuk mencapai tujuan yang sama diantara sesame Akuntan dan Auditor.
15. Loyalitas
Akuntan dan Auditor harus loyal terhadap pekerjaannya agar apa yg dihasilkan menjadi yang terbaik.
16. Komunikasi
Akuntan harus berkomunikasi dengan sesama akuntan agar dalam proses pembuatan laporan keuangan menjadi lebih mudah sedangkan auditor memerlukan komunikasi yang baik dalam penyampaian keputusan yang diambil kepada kliennya.
17. Critical Observation
Harus mampu mengamati suatu masalah yang terjadi dalam pelaporan dan pengambilan keputusan secara kritis.
18. Problem Solving
Mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam proses pelaporan dan pengambilan keputusan.
19. Complication
Mampu mengatasi kesulitan yang terjadi dalam membuat laporan keuangan dan mengambil keputusan.




sumber : http://repository.upi.edu/operator/upload/d_pu_1009675_chapter2.pdf

GREEN ECONOMY UNTUK PELAKU EKONOMI DAN MASYARAKAT


Apakah yang dimaksud dengan Green Economy ? Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Dalam sejarah kontemporer Indonesia, tepatnya setelah Orde Baru berkuasa, pembangunan ekonomi mulai digalakkan dengan lebih terencana. Indonesia pun terbuka luas bagi investasi dunia. Semua teknologi pembangunan dengan mudahnya didatangkan dari luar negeri. Alhasil, pabrik-pabrik dengan mesin canggih mulai bermunculan dan kekayaan alam Indonesia mulai dieksploitasi, akhirnya Indonesia pun memilih fase industrialisasi.
Sudah tentu ada harga mahal yang harus dibayar atas pilihan itu, mengingat pertumbuhan industri ternyata tidak selalu berdampak positif. Diakui atau tidak, pembangunan industri kita selama ini adalah pembangunan yang mengerikan bagi masyarakat banyak. Bukan saja karena rutin merusak lingkungan alam, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat, jauh dari rasa keadilan dan minim kontribusi bagi masyarakat.
Sebagai contoh adalah industri pertambangan batu bara. Disinyalir proses penggalian sampai pembuangan limbah dari pertambangan telah meninggalkan jejak kerusakan hutan di Kalimantan. Fakta mengatakan bahwa 80% produksi batu bara tersebut dijual ke luar, hanya lima persen untuk Kalimantan, sisanya untuk listrik di Bali dan Jawa. Ini ironis sekali, karena listrik biarpet pun masih terjadi di Kalimantan daerah sumber batu bara. Padahal alam, barang galian, dan hutan telah rusak, tetapi kontribusi bagi warganya tak sebanding.
Lalu apa dampak dari itu semua bagi manusia? Tentunya dampak yang paling nyata adalah mengancam kelangsungan hidup manusia sendiri. Kelangsungan bumi pun terancam karena selalu digali, dirusak, dan bahkan terkadang dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab hingga akhirnya melahirkan bencana. Padahal kita ketahui bersama bahwa bumi merupakan satu-satunya planet yang masih bisa dihuni oleh manusia.
Melihat ancaman yang begitu besarnya, munculah gagasan untuk menerapkan green economy. Gagasan tentang green economy bila dilihat dari namanya memang merupakan sebuah istilah yang sangat baik. Seminar dan penyuluhan tentang konsep ini acapkali dilakukan baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, atau NGO, tentu saja dengan maksud untuk mengedukasi pelaku ekonomi dan masyarakat.
Green economy diharapkan dapat berperan untuk menggantikan model ekonomi “penjahat” yang boros, timpang, dan tidak ramah lingkungan. Green economy dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya ekosistem yang menyeimbangkan aktivitas pelaku ekonomi dengan ketersediaan sumber daya. Selain itu, pendekatan green economy dimaksudkan untuk mensinergikan tiga nilai dasar yakni: profit, people, dan planet. Pandangan ini mengimbau agar para pelaku ekonomi bukan hanya memaksimalkan keuntungan semata, tetapi juga harus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat serta turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Esensi dari green economy ialah mengarah pada rekonfigurasi bisnis yang lebih baik pada investasi alam. Green economy diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Sehingga pada saat yang bersamaan, usaha ini akan mengurangi emisi gas rumah kaca, menghasilkan sampah dalam jumlah kecil, penghematan energi, dan meminimalisasi limbah-limbah industri.
Agar Green Economy dapat berjalan dengan baik di Indonesia maka sebaiknya seluruh masyarakat baik pengusaha maupun tidak untuk lebih kritis dalam memilih produk-produk yang ramah dengan lingkungan. Masyarakat juga perlu mengubah pola konsumsi sekaligus merevolusi gaya hidup yang selama ini cenderung apatis. Beberapa waktu yang lalu Menteri Lingkungan Hidup meminta seluruh perusahaan di Indonesia menerapkan konsep green economy, langkah ini patut untuk diapresiasi. Pemerintah dan DPR sebenarnya telah mengeluarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga tinggal diimplementasikan saja. Selain sebagai regulator, pemerintah juga berperan mengawasi penerapan konsep green economy agar alam Indonesia tidak porak-poranda.



sumber : http://www.equator-news.com/kolom/20120611/mengurai-green-economy

Senin, 26 November 2012

INEFISIENSI EKONOMI


Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan “inefisiensi”?. Inefisiensi adalah kebalikan dari kata efisiensi. Secara garis besar, efisiensi itu sendiri bisa diartikan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang dan jasa. Efisien menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang disusun W.J.S. Poerwadarminta memiliki arti cermat, tidak membuang-buang energi dan waktu, paling sesuai dan tepat untuk suatu tujuan. Penekanannya ada pada tidak membuang-buang energi dan waktu serta tepat tujuan. Sementara inefisiensi sendiri memiliki arti sebaliknya. Aktifitas yang terjadi justru hal-hal yang berkonotasi pemborosan dan tidak tepat sasaran.

Ada tujuh jenis inefisiensi yang sering dijumpai pada proses bisnis suatu perusahaan, yaitu sebagai berikut:

1. Over-Produksi
2. Pergerakan
3. Menunggu
4. Transportasi
5. Proses Ekstra
6. Inventaris (Inventory)
7. Rusak atau Cacat

Berikut adalah salah satu contoh inefisiensi dalam ekonomi
Sebagaimana diketahui, BPK menemukan inefisiensi di tubuh PLN sebesar Rp 37,6 triliun sepanjang 2009-2010. Dalam hasil auditnya, BPK menyatakan inefisiensi terjadi karena tidak tersedianya bahan bakar primer untuk menyalakan pembangkit listrik. Selain itu, inefisiensi disulut berbagai sebab. Di antaranya, BPK menemukan perusahaan listrik pelat merah, PLN, mengoperasikan dan memelihara beberapa pembangkit tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan prinsip efisiensi. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Sektor Hulu Listrik pada PT Perusahaan Listrik Negara, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPK menemukan penggunaan bahan bakar high speed diesel atau kerap disebut solar pada pembangkit yang berbasis dual firing -bisa menggunakan gas dan BBM, mengakibatkan biaya pemeliharaan pembangkit lebih tinggi dibandingkan dengan bahan bakar gas. Itu mengakibatkan PLN mengeluarkan biaya pemeliharaan relatif lebih mahal yaitu Rp 104,6 miliar pada 2009 dan sebesar Rp 63,6 miliar pada 2010. Padahal bila menggunakan gas, biaya pemeliharaan pembangkit jauh lebih rendah. Selain itu, ditemukan pula bahwa Pembangkit di Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Utara harus membayar gas yang belum dipakai sehingga berpotensi merugikan PLN. Biaya yang sudah dikeluarkan senilai US$40,6 juta untuk pembelian gas PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Utara, yang belum dapat segera dimanfaatkan. PLTG Sektor Belawan Unit 2.1 dan Unit 2.2 di PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara mengalami kerusakan karena mengkonsumsi gas yang tidak sesuai spesifikasi. PLTGU Belawan kehilangan kesempatan memproduksi listrik sebesar 5.640.000 kWh senilai Rp 68 miliar dan harus mengeluarkan biaya perbaikan di luar pemeliharaan periodik sebesar Rp 4,3 miliar. BPK menilai Proses pengadaaan dan pengoperasian mesin sewa diesel PLN Wilayah NTB mengalami keterlambatan dan tidak dilakukan addendum pengurangan harga. PLN Wilayah NTB berpotensi membayar harga kontrak yang lebih tinggi sebesar Rp 27,7 miliar pada kontrak PLTD sewa Paokmotong, Labuhan, dan Bima.


Dari contoh diatas dapat dikatakan bahwa terjadi over-produksi (menghasilkan sesuatu secara berlebihan) karena PLN harus mengeluarkan biaya pemeliharaan yang relatif lebih mahal dari biasanya. Seharusmya PLN bisa menggunakan Sumber Daya Alam gas karena akan mengakibatkan biaya pemeliharaan pembangkit lebih murah.




sumber : tribunnews.com

INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)


Selama ini kita mungkin sudah sering mendengar kata-kata  IFRS, tetapi apakah kita sudah mengerti apakah itu IFRS dan sejarahnya ? Disini saya akan membahas tentang International Financial Reporing Standart atau yng biasa disebut IFRS.
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah standar, interpretasi, dan kerangka yang diadopsi oleh badan penyusun standar akuntansi internasional yang dikenal dengan International Accounting Standards Board (IASB).
Beberapa standar yang membentuk IFRS dulunya dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan oleh suatu badan yang dikenal dengan International Accounting Standards Committee (IASC) pada kurun waktu antara tahun 1973-2001. Hingga Maret 2002, IASC telah menerbitkan 41 IAS dan 34 SIC (Standing Interpretations Committee) Interpretations. Beberapa di antaranya telah diubah atau diganti oleh IASB. Standar yang masih tersisa dipandang sebagai payung bagi IFRS.
Sepanjang tahun 1999-2000, IASC melakukan restrukturisasi (dengan mengubah konstitusi, strategi, struktur dan nama). IASC berkeinginan untuk menjadi badan akuntansi yang lebih independen dan profesional. Pada Maret 2001, IASC Trustees mengaktifkan Part B dari IASC Constitution yang baru dan menetapkan non-profit Delaware corporation yang diberi nama International Accounting Standards Committee Foundation untuk mengawasi IASB. Pada April 2001, IASB yang baru mengambil alih tanggung jawab IASC dalam menetapkan International Accounting Standards.
IASB berkeinginan untuk membentuk satu standar pelaporan keuangan global yang berkualitas. Selama pertemuan pertamanya, badan yang baru tersebut mengadopsi IAS dan SIC (Standing Interpretation Committee) yang ada. IASB terus mengembangkan standar yang disebut dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Jadi IFRS adalah termasuk standar dan interpretasi yang disetujui oleh IASB serta IAS dan SIC Interpretations yang diterbitkan berdasarkan konstitusi sebelumnya.

IFRS terdiri dari:
- International Financial Reporting Standards (IFRS) – standard yang diterbitkan setelah 2001
International Accounting Standards (IAS) – standard yang diterbitkan sebelum 2001
- Interpretasi yang berasal dari the International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – diterbitkan setelah 2001
- Standing Interpretations Committee (SIC) – diterbitkan sebelum 2001

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
  1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1.      Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2.      Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.      Pengakuan
Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan

Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS:
        Elemen Laporan Keuangan
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Komperhensif
3.      Laporan Perubahan Ekuitas
4.      Laporan Arus Kas
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan
6.      Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
         Basis Pengukuran
1.      Biaya Perolehan
2.      Biaya Kini
3.      Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4.      Nilai Sekarang.

Konversi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Manfaat Konvergensi IFRS :
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional
2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
3. Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.



sumber :
 http://syahrezamarasutanpohan.wordpress.com/2012/03/23/ifrs-international-financial-accounting-standard/
http://www.bumn.go.id/ptpn5/galeri/ifrs-sebagi-standar-tunggal-pelaporan-keuangan/